Slider

Berita Terkini

Cerita

Otomotif

Kesehatan

Bisnis

Video Populer

Foto by Dhira Parama Yuga
Mimpiterus.com - Larangan transaksi dengan dollar yang telah diberlakukan oleh BI sejak 1 Juli 2015 telah dilakukan oleh Hotel - Hotel yang ada di Bali. Seperti yang telah diketahui, pulau yang menjadi favorit banyak turis mancanegara itu sudah terbiasa dengan tarif dollar, namun kini sudah siap untuk merubah tarifnya menjadi rupiah.

Dikutip dari laman detik.com, Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus mengatakan beberapa waktu lalu sudah ada sosialisasi dari Bank Indonesia (BI) soal ketentuan wajib pakai rupiah setiap transaksi di dalam negeri. Sebelumnya beberapa hotel berbintang di Bali memakai tarif dan transaksi dolar kepada tamu-tamu asing.

Ferry mengatakan para hotel di Bali sudah menerima sosialisasi dari Bank Indonesia (BI) terkait penerapan wajib rupiah. Ia mengatakan para pengusaha hotel di bawah PHRI siap menerapkan kebijakan tersebut.

Untuk tahap awal masih dibolehkan beberapa hotel yang memasang tarif kamar dengan tarif dolar AS dengan dilengkapi ekuivalen tarif rupiah. Hal ini dilakukan untuk mempermudah tamu asing, termasuk saat hotel melakukan promosi tarif di internet.

Kini hotel - hotel di bali sudah merubah tarifnya menjadi rupiah demi mentaati larangan bertransaksi memakai dollar, dan saat ini jumlah tarif hotel berbintang di Bali (1-5) mencapai kurang lebih 350 hotel dengan tarif Rp 300.000-5 Juta/malam. Selain itu ada 3.000 hotel non berbintang, belum termasuk hostel-hostel, yang bertarif di bawah Rp 300.000 hingga ada yang Rp 1-2 juta. Total jumlah kamar hotel di Bali diperkirakan mencapai 90.000 kamar untuk semua segmen.


Sumber : Detik.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Post Comments
Viewed Articles

Mimpiterus.com adalah Portal berita masa kini yang menyajikan artikel cerita kehidupan, Bisnis, Fashion, Kesehatan, Travel dan Galeri. Berikan pendapat Anda tentang berita yang Anda baca diatas ini. Terima Kasih.
Show EmoticonHide Emoticon

Thanks For Your Comment Here